Berita heboh terkini. Banyak yang Heran Mengapa Di Indonesia 2 Aparat Pemerintahan Kok Saling SIkut , Rusuh dan Malah Menggunakan Kekerasan . Bahkan TNI Membakar Kantor Polisi Di OKU. Ini jelas Suatu Permasalahan Yang tidak Mudah diatasi.
Kerusuhan ini merupakan buntut tewasnya Pratu Heru Oktavinus. Anggota Batalyon 15/ 105 ini ditembak mati oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres OKU Brigadir Wijaya pada 27 Januari 2013.
Kejadian itu bermula saat Brigadir Wijaya dan sejumlah polisi lalu lintas menggelar razia kendaraan bermotor. Setelah melakukan razia, Brigadir Wijaya duduk di Pos Polisi 902, Jalan Lintas Tengah Sumatra.
Lalu, melintaslah rombongan Pratu Heru Oktavianus yang berjumlah lima motor. Mereka baru pulang dari acara sunatan di Lorong Duku, Kelurahan Kemala Raja, Baturaja Timur, OKU, melintas di depan pos. Saat berada di lokasi razia, Pratu Heru yang tertinggal dari rombongannya dihentikan, namun berhasil meloloskan diri.
Brigadir Wijaya dan temannya menjadi naik pitam dan lantas mengejar Briptu Heru. Brigadir Wijaya berhasil menyusul Briptu Heru. Dia kemudian menendang motor Briptu Heru hingga terjatuh. Kemudian, terjadilah percekcokan yang berujung pada adu fisik. Namun kemudian, Brigadir Wijaya menembak Briptu Heru dua kali. Satu tembakan mengenai punggung, satu lagi menembus leher.
Briptu Heru kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Antonius Baturaja. Namun beberapa saat kemudian dia tewas. Sejak itulah situasi di Baturaja, OKU, menjadi tegang. Mapolres OKU dijaga ketat untuk mengantisipasi kemungkinan serangan. Hingga akhirnya, polisi menetapkan Brigadir Wijaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Briptu Heru.
Inilah kronologi singkat penyerangan TNI di Oku menurut pihak Polda Sumatera Selatan:
Pukul 08.30
Sekitar 75 personel TNI Yon Armed 15/76 Tarik Martapura, Kamis pagi, mendatangi Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) menggunakan truk dan sepeda motor. Mereka hendak berdialog soal penanganan kasus tertembaknya TNI Prajurit Satu Heru Oktavianus oleh anggota Polres OKU, Brigadir Wijaya, dua bulan lalu yang tak jelas ujungnya. Kapolres OKU, AKBP Azis Saputra, sedang tak berada di tempat.
Pukul 09.00
Sejumlah anggota TNI mulai mengamuk di dalam Mapolres dan menghajar tiga petugas jaga Polres OKU. Mereka adalah Aiptu Arwani, Briptu Berlin Mandala,dan Asrul Hasibuan
Pukul 10.00
Anggota TNI meninggalkan lokasi yang sudah terbakar menuju markas Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik, Martapura.
Pukul 10.30
Rombongan TNI tak langsung kembali ke markas. Mereka berbelok menuju Mapolsek Martapura dan menghancurkan kantor Polsek Martapura. Kompol M. Ridwan yang berada di tempat pun langsung menjadi bulan-bulanan sejumlah anggota TNI AD.
Pukul 11.00
Puas memporak-porandakan Mapolsek Martapura, rombongan tentara kembali ke markas.
Berikut ini penjelasan Kasuspen TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul
Lalu Sebenarnya Siapa Yang salah dan Apa Alasan TNI dan Polri Rusuh Di OKU ?
Kerusuhan ini merupakan buntut tewasnya Pratu Heru Oktavinus. Anggota Batalyon 15/ 105 ini ditembak mati oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres OKU Brigadir Wijaya pada 27 Januari 2013.
Kejadian itu bermula saat Brigadir Wijaya dan sejumlah polisi lalu lintas menggelar razia kendaraan bermotor. Setelah melakukan razia, Brigadir Wijaya duduk di Pos Polisi 902, Jalan Lintas Tengah Sumatra.
Lalu, melintaslah rombongan Pratu Heru Oktavianus yang berjumlah lima motor. Mereka baru pulang dari acara sunatan di Lorong Duku, Kelurahan Kemala Raja, Baturaja Timur, OKU, melintas di depan pos. Saat berada di lokasi razia, Pratu Heru yang tertinggal dari rombongannya dihentikan, namun berhasil meloloskan diri.
Brigadir Wijaya dan temannya menjadi naik pitam dan lantas mengejar Briptu Heru. Brigadir Wijaya berhasil menyusul Briptu Heru. Dia kemudian menendang motor Briptu Heru hingga terjatuh. Kemudian, terjadilah percekcokan yang berujung pada adu fisik. Namun kemudian, Brigadir Wijaya menembak Briptu Heru dua kali. Satu tembakan mengenai punggung, satu lagi menembus leher.
Briptu Heru kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Antonius Baturaja. Namun beberapa saat kemudian dia tewas. Sejak itulah situasi di Baturaja, OKU, menjadi tegang. Mapolres OKU dijaga ketat untuk mengantisipasi kemungkinan serangan. Hingga akhirnya, polisi menetapkan Brigadir Wijaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Briptu Heru.
Inilah kronologi singkat penyerangan TNI di Oku menurut pihak Polda Sumatera Selatan:
Pukul 08.30
Sekitar 75 personel TNI Yon Armed 15/76 Tarik Martapura, Kamis pagi, mendatangi Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) menggunakan truk dan sepeda motor. Mereka hendak berdialog soal penanganan kasus tertembaknya TNI Prajurit Satu Heru Oktavianus oleh anggota Polres OKU, Brigadir Wijaya, dua bulan lalu yang tak jelas ujungnya. Kapolres OKU, AKBP Azis Saputra, sedang tak berada di tempat.
Pukul 09.00
Sejumlah anggota TNI mulai mengamuk di dalam Mapolres dan menghajar tiga petugas jaga Polres OKU. Mereka adalah Aiptu Arwani, Briptu Berlin Mandala,dan Asrul Hasibuan
Pukul 10.00
Anggota TNI meninggalkan lokasi yang sudah terbakar menuju markas Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik, Martapura.
Pukul 10.30
Rombongan TNI tak langsung kembali ke markas. Mereka berbelok menuju Mapolsek Martapura dan menghancurkan kantor Polsek Martapura. Kompol M. Ridwan yang berada di tempat pun langsung menjadi bulan-bulanan sejumlah anggota TNI AD.
Pukul 11.00
Puas memporak-porandakan Mapolsek Martapura, rombongan tentara kembali ke markas.
Berikut ini penjelasan Kasuspen TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul
mantap TNI itu baru wira negara hukum militer harus ditegakan jangan jadi pejundang. njyawa hilang harus bayar dengan nyawa. dimedan perang kita bersaudara.
BalasHapus